1. Prinsip-prinsip pendekatan antropologi kependudukan (micro demography) yaitu;
- Penelitian lapangan, yang dimaksud adalah pemakaian metode dan cara penelitian lapangan dari antropologi dalam studi demografi agar tercapai hubungan yang intensif dan berkesinambungan dengan populasi yang diteliti, secara fleksibel dan melibatkan penelitian di semua tahap. Contohnya Cadwell yang melakukan penelitian pedesaan di Afrika Barat.
- Survey, yaitu metode pengumpulan data dan fakta terhadap sampel, yang digunakan untuk menunjukkan keseluruhan populasi. Contohnya survei kesuburan dunia, proyek penelitian fertilitas di Eropa
Alasan utama untuk menggunakan lapangan dan penelitian survei adalah untuk meng eksplorasi komponen, pengumpulan data agar mendapat data yang valid dan benar untuk diinterpretasi. Manfaat lainnya adalah untuk menjelaskan perubahan kuantitatif dalam dinamika populasi.
2. Faktor penyebab yang paling dominan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia faktor masyarakat atau komunitas, masih adanya anggapapan di masyarakat, yang mentolelir budaya patriarki, yang menganggap perempuan berada di bawah laki-laki, yang menganggap wajar adanya kekerasan pada perempuan. Masyarakatpun menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai masalah domesti keluarga, sehingga tidak boleh dicampuri. Ditambah lagi adanya kemiskinan, yang menganggap perempuan sebagai sumber masalah dan beban, sehingga menempatkan perempuan sebagai korban dan pelampiasan. Kondis ini dihadapkan pada ketidakberdayaan perempuan.
Walaupun demikian faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan saling terkait, mendorong dan mempengaruhi.
3. Pencapaian perempuan Indonesia sekarang dalam bidang karier, untuk mendapat pekerjaan, peluang untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang memadai, hak suara, mendapatkan pengaruh, memanfaatkan peluang dan pilihan secara umum sudah hampir sesuai dengan yang diharapkan, kecuali pada sebagian kecil masyarakat yang belum sadar.
Untuk mendapatkan pekerjaan, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama. dilihat dari kemampuannya. Pada kenaikan karir dan tingkat perempuan mendapat peluang yang sama dengan laki-laki untuk meraihnya.
Kesempatan dalam pendidikan memberikan persamaan tanpa memandang laki-laki ataupun perempuan. Pada tataran keluarga atau masyarakat baik anak perempuan maupan laki-laki untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang tinggi, diberikan peluang yang sama. Layanan kesehatan bagi perempuan, sudah terpenuhi.
Peran serta perempuan dalam bidang politik juga sudah terlihat, banyak perempuan menjadi politisi, menduduki jabatan eksekutif, bahkan dalam legislatif disyaratkan kuota 30% perempuan, meskipun tidak memenuhi. Posisi perempuan dalam hak suara dan mendapatkan pengaruh mempunyai nilai tawar yang tinggi, tanpa dipandang remeh.
Namun menurut saya, dengan peningkatan peran perempuan pada sektor publik, kesempatan, pilihan dan peluang yang diberikan, perempuan tidak boleh melupakan perananya sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga, karena hal ini penting dan tak tergantikan.
Pencapaian ini juga karena secara bersama-sama dan berkesinambungan pemerintah, swata, LSM, dan masyarakat berusaha menggalakkan pemberdayaan perempuan, dan berusaha menhilangkan diskriminasi yang masih ada.
4. Faktor komunitas yaitu adanya kultur dalam masyarakat yang menempatkan suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga memberikan peluang yang tinggi kepada suami untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap istri. Budaya sosial masyarakat yang masih menempatkan suami sebagai pencari nafkah utama yang sekaligus memberikan hak atas istri. Suami menganggap dirinya berkuasa penuh atas istrinya,sehingga melakukan tindakan kekerasan. Istri yang merasa sebagai orang yang dihidupi oleh suami biasanya lebih menerima saat suami melakukan tindakan kekerasan terhadapnya. Kekerasan dianggap sebagai hal yang wajar yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan. Keterbatasan pengetahuan mengenai norma-norma yang ada (norma agama, norma sosial dan hukum perundang-undangan) juga turut membuat laki-laki melakukan tindakan kekerasan.
Faktor struktural negara, tidak adanya peraturan dari negara atas kekerasan terhadap perempuan, tidak adanya perlindungan bagi korban, hukuman bagi pelaku, menyebabkan terus adanya peristiwa kekerasan, tak ada ketakutan dalam diri pelaku dan tak ada perlindungan untuk korban.
Dalam negara lndonesia yang sudah memiliki peraturan mengenai KDRT, U-U perempuan walaupun belum lengkap, kekerasan sudah sedikit berkurang. Namun peraturan ini belum bisa memberantas karena pelaksanaan di lapangan yang kurang mendukung. Di samping itu adanya rasa enggan dalam diri perempuan korban kekerasan untuk mengungkap dan melaporkan, karena adanya anggapan mengungkapnya sama saja membuka aib diri sendiri, adanya ketakutan korban padapelaku dan menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar
5. Permasalahan kependudukan yang mungkin menjadi masalah krusial pada tahun 2020 adalah kemiskinan. Dalam konteks Indonesia, kemiskinan belum bisa teratasi, malah semakin menjalar. Penyelesain masalah kemiskinan di Indonesia yang merupakan masalah, komplek, rumit, dan sulit diatasi, dengan waktu yang terus berjalan bila tidak ada tindakan yang baik, akan menjadi masalah yang semakin krusial.
Data menunjukkan kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun prosentasinya semakin meningkat. Program yang dibuat pemerintah untuk mengatasi kemiskinan sering tidak berjalan dengan baik.
Sulitnya pemberantasan kemiskinan juga diperberat dengan faktor lainnya yang belum bisa diatasi, misalnya banyaknya daerah miskin, terpencil tertinggal, rendahnya mutu keshatan, belum terjangkaunya pendidikan untuk semua, buruknya sektor perumahan, sanitasi dan pengaturan ruang, tingginya tingkat pertumbuhan penduduk. Apalagi tidak mudah kesempatan kerja dan usaha.
Pada tahun 2020, dimana kondisi dunia semakin berkembang, menglobal dan meningkatnya perdagangan bebas. Indonesia sebagai negara berkembang, mau tak mau turut dalam keadaan ini, tapi tidak ditunjang oleh SDM yang berkualitas, semakin berkurangnya SDA, berbagai masalah dalam negeri yang belum terselesaikan, dan ketidaksiapan menghadapinya, sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin terpuruk termasuk merejalelanya kemiskinan.
Tidak ada komentar