Kemiskinan sebagai Masalah Nasional dan Program Pemerintah untuk Mengatasinya

Share:

Kemiskinan  sebagai Masalah  Nasional dan Program  Pemerintah  untuk Mengatasinya

 A. Pengertian  Kemiskinan
  
Kriteria  kemiskinan

1. Kriteria  BPS,  kemiskinan adalah kondisi  seseorng  yang  hanya dapat memenuhi makanannya kurang dari 2100 kalori per kapita per hari
2. Kriteria  BKKBN,  kemiskinan  adalah keluarga miskin prasejahtera apabila
  1) Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya.
  2 Seluruh anggota keluarga tidak mampu makan dua kali sehari.
  3) Seluruh anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah dan    bepergian.
  4) Bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
  5.) Tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.
3.Kriteria Bank Dunia, kemiskinan adalah keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan USD 1,00 per hari.
4. Menurut Nasikun (1995) ada tiga pandangan mengenai kemiskinan yaitu:
1.    Kemiskinan berarti tidak cukupnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan yang paling medasar untuk menjaga keberlangsungan kehidupan (standard of living). Standar hidup ini tentunya perlu ditetapkan secara obyektif.
2.    Rendahnya pendapatan harus diukur secara subyektif, yakni relative rendah terhadap pendapatan orang lain di dalam masyarakat.
3.    Kemiskinan dihubungkan dengan Usaha seseorang untuk mendapatkan pendapatan yang memadai.
Menurut Susetiawan (2002) kemiskinan dibagi dua jenis, yakni kemiskinan mutlak (absolute poverty) dan kemiskinan relatif (relative poverty). Kemiskinan absolut adalah kemiskinan yang dihubungkan dengan garis kemiskinan atau poverty line. Jadi seseorang dikatakan miskin secara absolut jika pendapatan atau pengeluarannya berada tepat Sedangkan kemiskinan relatif adalah kemiskinan yang dihubungkan dengan tingkat pendapatan atau pengeluaran orang lain. Jadi seseorang atau sekelompok orang dikatakan relatif miskin jika pengeluaran atau pendapatannya lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan atau pengeluaran kelompok lain. atau dibawah garis kemiskinan tertentu. Tingginya garis kemiskinan itu ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kondisi obyektif yang ada.

B. Perkembangan Jumlah  Penduduk Miskin
 Jumlah dan Presentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi Maret 2008-2009
 Sumber ; Badan Pusat  Statistik

ov
Jumlah Penduduk Miskin (%)
Persentase Penduduk Miskin (%)
Kota
Desa
K + D
Kota
Desa
K + D
2008
2009
2008
2009
2008
2009
2008
2009
2008
2009
2008
2009
NAD
195.82
182.19
763.88
710.68
959.70
892.86
16.67
15.44
26.30
24.37
23.53
21.80
Sumut
761.75
688.04
852.08
811.64
1.613.83
1.499.68
12.85
11.45
12.29
11.56
12.55
11.51
Sumbar
127.28
115.78
349.94
313.48
477.21
429.25
8.30
7.50
11.91
10.60
10.67
9.51
Riau
245.06
225.60
321.61
301.89
566.67
527.49
9.12
8.04
12.16
10.93
10.63
8.77
Jambi
120.10
117.29
140.48
132.41
260.28
246.69
13.28
12.71
7.43
6.88
9.32
16.28
Sumsel
514.70
470.03
734.91
697.85
1249.61
1167.87
18.87
16.93
17.01
15.87
17.73
18.59
Bengkulu
131.76
117.60
220.21
206.53
351.97
324.13
21.95
19.16
19.93
18.28
20.64
20.22
Lampung
365.56
349.31
1226.03
1208.97
1591.58
1558.28
17.85
16.78
22.14
21.49
20.98
7.46
Babel
36.54
28.78
50.18
47.85
86.76
76.63
7.57
586
9.52
8.93
8.58
8.27
Kep.Riau
69.22
62.58
67.14
65.63
136.36
128.21
8.81
7.63
9.60
8.98
9.18
3.62
DKI Jakarta
379.62
323.17
-
-
379.62
323.17
4.29
3.62
-
-
4.29
11.96
Jabar
2617.43
2531.37
2705.01
2452.20
5322.44
4983.57
10.88
10.33
16.05
14.28
13.01
17.72
Jateng
2556.48
2420.94
3633.15
3304.75
6189.63
5725.69
16.34
15.41
21.96
19.89
19.23
17.23
DIY
324.16
311.47
292.12
274.31
616.28
585.78
14.99
14.25
24.32
22.60
18.32
16.68
Jatim
2340.64
2148.51
4340.64
3874.07
6651.28
6022.59
13.15
12.17
23.64
21.00
18.51
7.64
Banten
371.06
348.74
445.71
439.33
816.74
788.07
6.15
562
11.18
10.70
8.15
5.13
Bali
115.05
92.06
100.65
89.66
215.70
181.72
5.70
4.50
6.81
5.98
6.17
22.78
NTB
560.42
557.54
520.20
493.41
1080.61
1050.95
29.47
28.84
19.73
18.40
23.81
23.31
NTT
119.26
109.41
979.07
903.74
1098.33
1013.15
15.50
14.01
27.88
25.35
25.65
9.30
Kalbar
12749
93.98
381.29
340.79
508.78
434.77
9.98
7.23
11.49
10.09
11.07
7.02
Kalteng
45.35
35.78
154.65
130.08
199.99
165.85
5.81
4.45
10.20
8.34
8.71
5.12
Kalsel
81.15
68.76
137.75
107.21
281.90
175.98
5.79
4.82
6.97
5.33
6.48
7.73
Kaltim
110.36
77.06
176.08
1622.16
286.44
239.22
5.69
4.00
15.47
13.86
9.51
9.79
Sulut
72.68
79.25
150.86
140.31
223.55
219.57
7.56
8.14
12.04
11.05
10.10
18.98
Sul.tengah
60.6.
54.67
463.77
435.17
524.70
489.84
11.47
10.09
23.22
21.35
20.75
12.31
Sulsel
150.82
124.50
880.93
839.06
1031.75
963.57
6.05
4.94
16.79
15.81
13.34
18.93
Sel.tenggara
27.16
26.19
408.73
408.15
435.89
434.34
5.29
4.96
23.78
23.11
19.53
25.01
Gorontolo
27.53
22.19
194.09
202.43
221.62
224.62
9.87
7.89
31.72
32.82
24.88
15.29
Sulbar
48.33
43. 51
122.75
114.72
171.08
158.23
14.14
12.59
18.03
16.65
16.73
28.23
Maluku
44.66
38.77
346.66
341.24
391.32
380.01
1297
11.03
35.56
34.30
29.66
10.36
Malut
9.03
8.72
96.02
89.27
105.05
98.00
3.27
3.10
14.67
13.42
11.28
15.48
Papua Barat
9.48
8.55
237.02
248.29
246.50
256.84
5.93
5.22
43.67
44.71
35.12
35.71
Papua
31.65
28.19
701.50
732.16
733.15
760.35
7.02
6.10
45.74
46.81
37.08
37.53
Indonesia
12768.48
11910.53
22194.78
20619.44
34963.26
32529.97
11.65
10.72
18.93
17.35
15.42
14.15

 Perkembangan Tingkat Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34.960.000  orang (15,42 persen). Pada Maret 2009 penduduk miskin berjumlah yang berjumlah 32.530.000 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2.430.000 juta.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan dan daerah perkotaan sama-sama mengalami penurunan Selama periode Maret 2008-Maret 2009, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,57 juta orang atau sebesar  0,58 persen, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,86 juta orang  atau 0,93 persen.
 Menurut  TNP2K penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2008-Maret 2009 disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
1.    Selama periode Maret 2008-Maret 2009 inflasi umum relatif stabil (Maret 2008 terhadap Maret 2009 sebesar 7,92 persen)
2.    Rata-rata harga beras nasional (yang merupakan komoditi paling penting bagi penduduk miskin) selama periode Maret 2008-Maret 2009 pertumbuhannya lebih rendah (7,80 persen) dari laju inflasi.
3.    Rata-rata upah riil harian buruh tani (70 persen penduduk miskin perdesaan bekerja di sektor pertanian) naik 13,22 persen dan rata-rata upah riil buruh bangunan harian naik sebesar 10,61 persen selama periode Maret 2008-Maret 2009.
4.    Selama Subround I (Januari-April) 2009 terjadi panen raya. Produksi padi Subround I 2009 mencapai 29,49 juta ton GKG (hasil Angka Ramalan II 2009), naik sekitar 4,87 persen dari produksi padi Subround I 2008 yang sebesar 28,12 juta ton GKG.
5.    Pada umumnya penduduk miskin bekerja di subsektor pertanian tanaman pangan dan perikanan (nelayan). NTP di kedua subsektor tersebut selama periode April 2008-Maret 2009 mengalami kenaikan yaitu naik sebesar 0,88 persen untuk subsektor tanaman pangan dan naik sebesar 5,27 persen untuk subsektor perikanan (nelayan). Di subsektor tanaman pangan indeks harga jual petani (It) naik sebesar 10,95 persen, sementara indeks harga beli petani (Ib) naik 9,98 persen. Di subsektor perikanan indeks jual petani (It) naik sebesar 15,47 persen sementara indeks beli petani (Ib) hanya naik sebesar 9,70 persen.
6.    Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulan I tahun 2009 (angka  sementara) meningkat sebesar 5,84 persen terhadap triwulan I tahun 2008 (angka sementara).
C.  Kemiskinan  Sebagai  Masalah  Nasional

      Kemiskinan masih menjadi masalah dalam negara   Indonesia.  Kemiskinan menjadi  persoalan yang besar  Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, menyebabkan  kesulitan dalam memperoleh akses kesehatan, kurangnya  akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus migrasi ke kota, dan  kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhikebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.

Penanggulangan  kemiskinan  juga  merupakan  salah  satu  program kerja  kabinet  indonesia  bersatu jilid  2

C.  Program pemerintah mengatasi kemiskinan

Landasan Global.

      Millenium Development Goals (MDGs) merekomendasikan adanya hak-hak dasar manusia yang harus terpenuhi secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hal ini juga sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai MDG’s pada tahun 2015 yaitu:
1) Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2) Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3) Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4) Mengurangi tingkat kematian anak
5) Meningkatkan kesehatan ibu
6) Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7) Menjamin kelestraian lingkungan
8) Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

     Water World Forum (WWF) Tahun 2000 Tentang Kesepakatan Millenium Development Goals (MDG) 2015 untuk mengurangi sekitar setengah penduduk yang tidak memiliki  akses terhadap air bersih.
 Landasan Nasional.

.Undang-undang Dasar 1945 terutama pada pasal-pasal :
1) Pasal 27 ayat 2 : “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
2) Pasal 28 H :
    - Ayat 1: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tingal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan”.
    - Ayat 2 : “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.
     - Ayat 3 : “Setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinkan  pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”
3) Pasal 31 ayat 1 : “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”.
4) Pasal 4 :
       - Ayat 1 : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
         Ayat 2 : “Negara mengembangkan system jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan   masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.
      - Ayat 3 : “Negara bertangungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum”.
  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
    Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2009
(Perpres No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan)KELOMPOK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN  menurut  perpres ini adalah;

I. Program Nasional Bantuan Sosial Terpadu Bantuan Sosial Berbasis Keluarga.
II. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat/PNPM Mandiri.
III. Program Nasional Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

 - Pnpm  Mandiri  sebagai  program pemerintah  mengatasi  kemiskinan.
 
  PNPM Mandiri adalah program nasional yang menjadi kerangka kebijakan dan acuan pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan di pusat dan daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dengan pola PNPM adalah perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan/keberlanjutan, kegiatan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat.Sesuai dengan Perpres 15/2010, PNPM Mandiri  menjadi program koordinatif yang akan menjadi acuan bagi program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Prinsip dasar pnpm
-Bertumpu pada Pembangunan Manusia, pelaksanaan PNPM Mandiri senantiasa bertumpu pada peningkatan harkat dan martabat manusia seutuhnya;
-Otonom. Dalam PNPM, masyarakat memiliki kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan;
-Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan kapasitasnya;
-Berorientasi pada masyarakat miskin. Kegiatan yang dilaksanakan akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kurang beruntung;
-Partisipasi. Masyarakat terlibat aktif pada setiap proses pengambilan keputusan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan;
-Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang adil dan setara dalam setiap tahap pembangunan serta dalam menikmati hasil-hasil pembangunan.
      Tujuan  umum dari PNPM Mandiri adalahanmeningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Selian tujuan secara umum PNPM mandiri juga memilik tujuan khusus yaitu
- Meningkatnya partisipasi masyarakat, termasuk masyarakat miskin, terpencil,  rentan, dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yg mengakar, representatif, dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam pelayanan masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program & penganggaran yang pro-poor.
- Meningkatnya sinergi masyarakat, pemda, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, LSM, ormas, &kelompok peduli lainnya, dlm mengefektifkan upaya PK.
- Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemda dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
-         Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Target  Sasaran  dan  Capaian.
       Target  pengurangan kemiskinan  dari pemerintah  adalah;
RKP2009:12–14%
RKP2010:12–13,5%
RPJMN 2014:8–10%
MDGs 2015:7,5%
      Sasaran penanggulangan kemiskinan adalah menurunnya jumlah penduduk miskin laki-laki,perempuan dan terpenuhinya hak dasar masyarakat miskin secara bertahap yang meliputi:
1. Terpenuhinya kecukupan pangan yang bermutu dan terjangkau.
2. Terpenuhinya pelayanan kesehatan yang bermutu.
3. Tersedianya pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan merata.
4. Terbukanya kesempatan kerja dan berusaha.
5. Terpenuhinya kebutuhan perumahan dan sanitasi yang layak dan sehat.
6. Terpenuhinya kebutuhan air bersih dan aman bagi masyarakat miskin.
7. Terbukanya akses masyarakat miskin dalam pemanfaatan SDA dan terjaganya lingkungan hidup.
8. Terjamin dan terlindunginya hak perorangan dan hak komunal atas tanah.
9. Terjaminnya rasa aman dari tindak kekerasan.
10. Meningkatnya partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan.











Daftar   Pustaka

Buku
Nasikun, 1995, Kemiskinan di Indonesia Menurun, dalam Perangkap Kemiskinan, Problem, dan Strategi Pengentasannya, (Bagong Suyanto, ed), Airlangga Univercity Press
Susetiawan, 2002 Pengembangan Lokalitas Dalam perspekif Sosial Budaya, Lembaga Pengabdian Masyarakat UGM, 2002.
Internet
www. TNP2K. go.id
www. facebook.com
www.craksbone`s.wordpres.com





Tidak ada komentar